Berencana naik haji? Itu rukun wajib bagi umat muslim di seluruh dunia. Wajibnya satu kali, tetapi banyak yang melakukannya berkali-kali. Apapun alasannya yang pasti peningkatan kualitas ibadah, keimanan dan persembahan syukur karena nikmat yang telah diberikanNya atas kebaikan hidup dan tentu kelimpahan finansial.
Naik haji itu bisa reguler alias ONH (Ongkos Naik Haji) yang diselenggarakan oleh pemerintah dan ONH Plus yang diselenggarakan oleh swasta atau disebut BPIH (Badan Penyelenggara Ibadah Haji). Untuk ONH, calon jamaah haji harus membayar uang muka terlebih dahulu untuk mendapatkan kuota atau kursi sebagai jaminan keberangkatan. Kapan berangkatnya? Ini dia, kerena berlimpahnya peminat dan di setiap daerah berbeda maka antrian keberangkatan antara 5 sampai 6 tahun kedepan. Sedangkan ONH Plus lebih fleksibel walaupun kuotanya lebih sedikit, karena peminatnya lebih sedikit mengingat biayanya bisa dua kali lipat dari ONH biasa.
Naik haji itu bisa reguler alias ONH (Ongkos Naik Haji) yang diselenggarakan oleh pemerintah dan ONH Plus yang diselenggarakan oleh swasta atau disebut BPIH (Badan Penyelenggara Ibadah Haji). Untuk ONH, calon jamaah haji harus membayar uang muka terlebih dahulu untuk mendapatkan kuota atau kursi sebagai jaminan keberangkatan. Kapan berangkatnya? Ini dia, kerena berlimpahnya peminat dan di setiap daerah berbeda maka antrian keberangkatan antara 5 sampai 6 tahun kedepan. Sedangkan ONH Plus lebih fleksibel walaupun kuotanya lebih sedikit, karena peminatnya lebih sedikit mengingat biayanya bisa dua kali lipat dari ONH biasa.