Digunakan untuk mempermudah penilaian konten pada sebuah video game, hasilnya berupa klasifikasi. Klasifikasi digunakan untuk menjauhkan anak-anak dari video game yang tidak seharusnya mereka mainkan. Klasifikasi merujuk pada beberapa faktor; konten yang terkandung di dalam video game, tahap perkembangan mental anak, serta jenjang pendidikan formal anak ndonesia pada umumnya.
Salah satu faktor penentu klasifikasi video game adalah unsur konten. Konten dalam video game umumnya bersifat majemuk, sehingga dalam satu video game mungkin saja mengandung banyak konten berbahaya! Berikut ini, adalah daftar konten ‘bermasalah’ versi RGO
DAFTAR KONTEN ‘BERMASALAH’
ALKOHOL, TEMBAKAU/ ROKOK, & NARKOTIKA
Penggunaan alkohol, produk tembakau, serta obat-obatan terlarang dan/ atau yang dilarang oleh pemerintah
SIMULASI PERJUDIAN
Aktivitas/ kegiatan perjudian tanpa melibatkan uang/ alat transaksi lainnya yang nyata (simulasi)
PERJUDIAN
Aktivitas/ kegiatan perjudian dengan melibatkan uang/ alat transaksi lainnya yang sah
PORNO
Menampilkan adegan / tayangan baik berupa audio maupun visual yang mampu membangkitkan birahi seseorang
KEGIATAN SEKS
Menampilkan, baik secara visual maupun audio kegiatan-kegiatan seksual (biasanya disertai tayangan porno), seperti bersetubuh (meski tak selamanya menampilkan adegan secara utuh), masturbasi, serta aktivitas prostitusi
KEKERASAN
Aktivitas kekerasan dengan motivasi intimidasi/ penunjukan kekuatan dengan menimbulkan luka (fisik/ non-fisik), darah terhadap objek kekerasan, kegiatan menggunakan alat keras dan/atau tidak dalam aksi kekerasan, dan aksi pembunuhan
KEKERASAN FANTASI
Kekerasan yang menimbulkan luka serius, dan/atau adegan pembunuhan terhadap mahluk fantasi, termasuk eksploitasi objek kekerasan
KEKERASAN SEKSUAL
Adegan/ kegiatan pemerkosaan, pelecehan, atau kegiatan kekerasan lainnya yang berbasis jender
SADISME
Tampilan potongan tubuh, daging manusia, tulang, atau luka serius yang membuat objek tereksploitasi, tampilan mayat manusia secara massal, mutilasi, penampilan darah dalam jumlah besar/ menjijikan, pembantaian, aksi terorisme, serta perusakan materi dalam skala besar
TINDAK KRIMINAL
Adegan yang menampilkan tindakan yang melanggar hukum atau kejahatan, seperti mencuri, merampok, membunuh, atau kegiatan lainnya yang merugikan diri sendiri/ orang lain
DIALOG KASAR
Penggunaan bahasa yang tidak semestinya, dan/atau penggunaan bahaya yang tidak patut dan dianggap tidak sopan oleh norma/ aturan yang berlaku
DAFTAR KONTEN ‘BERMASALAH’
ALKOHOL, TEMBAKAU/ ROKOK, & NARKOTIKA
Penggunaan alkohol, produk tembakau, serta obat-obatan terlarang dan/ atau yang dilarang oleh pemerintah
SIMULASI PERJUDIAN
Aktivitas/ kegiatan perjudian tanpa melibatkan uang/ alat transaksi lainnya yang nyata (simulasi)
PERJUDIAN
Aktivitas/ kegiatan perjudian dengan melibatkan uang/ alat transaksi lainnya yang sah
PORNO
Menampilkan adegan / tayangan baik berupa audio maupun visual yang mampu membangkitkan birahi seseorang
KEGIATAN SEKS
Menampilkan, baik secara visual maupun audio kegiatan-kegiatan seksual (biasanya disertai tayangan porno), seperti bersetubuh (meski tak selamanya menampilkan adegan secara utuh), masturbasi, serta aktivitas prostitusi
KEKERASAN
Aktivitas kekerasan dengan motivasi intimidasi/ penunjukan kekuatan dengan menimbulkan luka (fisik/ non-fisik), darah terhadap objek kekerasan, kegiatan menggunakan alat keras dan/atau tidak dalam aksi kekerasan, dan aksi pembunuhan
KEKERASAN FANTASI
Kekerasan yang menimbulkan luka serius, dan/atau adegan pembunuhan terhadap mahluk fantasi, termasuk eksploitasi objek kekerasan
KEKERASAN SEKSUAL
Adegan/ kegiatan pemerkosaan, pelecehan, atau kegiatan kekerasan lainnya yang berbasis jender
SADISME
Tampilan potongan tubuh, daging manusia, tulang, atau luka serius yang membuat objek tereksploitasi, tampilan mayat manusia secara massal, mutilasi, penampilan darah dalam jumlah besar/ menjijikan, pembantaian, aksi terorisme, serta perusakan materi dalam skala besar
TINDAK KRIMINAL
Adegan yang menampilkan tindakan yang melanggar hukum atau kejahatan, seperti mencuri, merampok, membunuh, atau kegiatan lainnya yang merugikan diri sendiri/ orang lain
DIALOG KASAR
Penggunaan bahasa yang tidak semestinya, dan/atau penggunaan bahaya yang tidak patut dan dianggap tidak sopan oleh norma/ aturan yang berlaku